header niko 728 x 90
Brokerpreneur Online 728x90

Izin Edar Bebiluck Sudah Diurus dari April 2016, Hingga Kini Belum Keluar

Izin edar produk makanan bayi merek Bebiluck ternyata sudah diurus dari April 2016 lalu. Namun hingga sekarang, izin tersebut belum keluar.

Pernyataan tersebut disampaikan Direktur PT Hassana Boga Sejahtera (HBS) Lutfiel Hakim saat diwawancarai wartawan usai jumpa pers bersama BPOM di kantor BPOM, Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Senin (19/9/2016).

"Kalau ingin mengajukan ke BPOM harus ada izin dari BP2T (Badan Pelayanan Perizinan Terpadu). Nah itu yang memakan waktu. Saya kurang tahu standar-nya berapa lama, tapi saya sudah mulai April 2016 (mengajukan izin ke BP2T)," ujar Lutfiel.



"Proses izin BPOM panjang, ada 17 checklist dokumen yang harus saya penuhi dan sekarang sudah saya penuhi," sambungnya. 

Saat ditanya apakah dirinya merasa dipersulit, Lutfiel tak mau memberi penilaian. Namun dia menegaskan pihaknya selama ini tak berdiam diri atau tak mau mengikuti aturan pemerintah. 

"Saya tidak menyatakan itu (izin dipersulit-red), tapi itu berkembang dari bulan 4, 5, 6 dan 7. Tapi saya ingin kasih tahu masyarakat bahwa kami sudah lakukan segala upaya yang mungkin kami lakukan, kemudian terjadi seperti ini," ujarnya.

Luthfi mengatakan awalnya dirinya tidak tahu bila makanan pendamping ASI sejenis Bebiluck harus mendapatkan izin dari BPOM. Selama ini pihaknya hanya mengantongi izin dari Dinas Kesehatan (Dinkes).

"Selama ini, kami telah berusaha untuk menjaga keamanan pangan konsumen dari langkah yang kami ketahui. Dari izin Dinkes ternyata kami sadari kalau makanan pendamping ASI haruslah ke BPOM, tidak ada dari Dinkes. Setelah kami ketahui baru kami ubah (izin)," tutur Luthfi.

BPOM saat ini sudah memerintahkan PT HBS untuk menghentikan serta menarik dan memusnahkan semua produk Bebiluck dari pasaran. Bebiluck sendiri sudah dijual di beberapa kota di pulau Jawa, Sumatera dan Kalimantan. Dari penghentian dan penarikan produk Bebiluck, PT HBS merugi hingga Rp 700 juta. 

sumber detik.com
Share on Google Plus

About ehan68

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar