Wakapolsek Kemayoran AKP Jamal Alkatiri mengacungkan senjata api di depan publik dalam kondisi mabuk, di Jl Otista Raya, Cawang, Jakarta Timur. Atas perbuatannya itu, senjata api organik revolver miliknya itu akan ditarik kembali.
"Ya sudah pasti ditariklah, tidak layak yang bersangkutan memegang senjata api kondisinya begitu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono kepada detikcom, Senin (8/8/2016).
Tidak hanya itu, perwira pertama itu juga kemungkinan besar tidak akn diberikan lagi kewenangan untuk memiliki senjata api di kemudian hari.
"Pegang senjata api itu ada tes psikologinya. Kalau sudah begitu ya kemungkinan tidak akan diberikan lagi," lanjutnya.
Kejadian itu terjadi pagi tadi. Jamal yang saat itu berpakaian preman dalam kondisi mabuk marah saat dibangunkan pemilik toko. Jamal tertidur di pinggir toko. Sambil mengacukan senjata api jenis revolver Jamal marah ke pemilik toko di Otista Cawang.
Atas tindakan tidak terpujinya itu, Jamal dipstikan dicopot dari jabatan dan diberikan hukuman atas pelanggaran disiplin yang dilakukannya.
Sementara itu trekant penyebab Jamal mabuk hingga berpolah demikian, belum diketahui pasti.
"Belum tahu, masih didalami. Karena kondisinya juga masih mabuk," ujar Awi.
Di mana perwira pertama itu mabuk-mabukan, pun belum didapat informasi pastinya.
"Iya belum juga. Saya belum dapat perkembangannya dari Polres Jakarta Pusat, karena kan yang bersangkutan diamankan di Polres Jakpus," jelasnya.
Saat ini Jamal masih diperiksa Propam Polres Jakarta Pusat atas perbuatannya itu. Tetapi Jamal kemungkinan besar bakal dicopot dari jabatannya sebagai orang nomor 2 di Polsek Kemayoran selepas kejadian tersebut.
0 komentar:
Posting Komentar